do not judge , be communicative
Posts tagged perjalanan
Kopi Asin dan kisahku
Mar 21st
Seorang pria bertemu dengan seorang gadis di sebuah pesta, si gadis tampil luar biasa cantiknya, banyak lelaki yang mencoba mengejar si gadis. Si pria sebetulnya tampil biasa saja dan tak ada yang begitu memperhatikan dia, tapi pada saat pesta selesai dia memberanikan diri mengajak si gadis untuk sekedar mencari minuman hangat. Si gadis agak terkejut, tapi karena kesopanan si pria itu, si gadis mengiyakan ajakannya.
Dan mereka berdua akhirnya duduk di sebuah coffee shop, tapi si pria sangat gugup untuk berkata apa-apa dan si gadis mulai merasa tidak nyaman dan berkata, “Kita pulang aja yuk…?”.
Namun tiba-tiba si pria meminta sesuatu pada sang pramusaji, “Bisa minta garam buat kopi saya?” Semua orang yang mendengar memandang dengan ke arah si pria, aneh sekali! Wajahnya berubah merah, tapi tetap saja dia memasukkan garam tersebut ke dalam kopinya dan meminumnya.
Si gadis dengan penasaran bertanya, “Kenapa kamu bisa punya hobi seperti ini?”
Si pria menjawab, “Ketika saya kecil, saya tinggal di daerah pantai dekat laut, saya suka bermain di laut, saya dapat merasakan rasanya laut, asin dan sedikit menggigit, sama seperti kopi asin ini. Dan setiap saya minum kopi asin, saya selalu ingat masa kanak-kanak saya, ingat kampung halaman, saya sangat rindu kampung halaman saya, saya kangen orang tua saya yang masih tinggal di sana.”
Begitu berkata kalimat terakhir, mata si pria mulai berkaca-kaca, dan si gadis sangat tersentuh akan perasaan tulus dari ucapan pria di hadapannya itu. Si gadis berpikir bila seorang pria dapat bercerita bahwa ia rindu kampung halamannya, pasti pria itu mencintai rumahnya, perduli akan rumahnya dan mempunyai tanggung jawab terhadap rumahnya. Kemudian si gadis juga mulai berbicara, bercerita juga tentang kampung halamannya nun jauh di sana , masa kecilnya, dan keluarganya.
Suasana kaku langsung berubah menjadi sebuah perbincangan yang hangat juga akhirnya menjadi sebuah awal yang indah dalam cerita mereka berdua.
Mereka akhirnya berpacaran. Si gadis akhirnya menemukan bahwa si pria itu adalah seorang lelaki yang dapat memenuhi segala permintaannya, dia sangat perhatian, berhati baik, hangat, sangat perduli … betul-betul seseorang yang sangat baik tapi si gadis hampir saja kehilangan seorang lelaki seperti itu!
Untung ada kopi asin!
Kemudian cerita berlanjut seperti layaknya setiap cerita cinta yang indah, sang putri menikah dengan sang pangeran dan mereka hidup bahagia selamanya, dan setiap saat sang putri membuat kopi untuk sang pangeran, ia membubuhkan garam di dalamnya, karena ia tahu bahwa itulah yang disukai oleh pangerannya.
Setelah 40 tahun, si pria meninggal dunia, dan meninggalkan sebuah surat yang berkata, “Sayangku yang tercinta, mohon maafkan saya, maafkan kalau seumur hidupku adalah dusta belaka. Hanya sebuah kebohongan yang aku katakan padamu … tentang kopi asin.”
Ingat sewaktu kita pertama kali jalan bersama? Saya sangat gugup waktu itu, sebenarnya saya ingin minta gula tapi malah berkata garam. Sulit sekali bagi saya untuk merubahnya karena kamu pasti akan tambah merasa tidak nyaman, jadi saya maju terus. Saya tak pernah terpikir bahwa hal itu ternyata menjadi awal komunikasi kita! Saya mencoba untuk berkata sejujurnya selama ini, tapi saya terlalu takut melakukannya, karena saya telah berjanji untuk tidak membohongimu untuk suatu apa pun.
Sekarang saya sekarat, saya tidak takut apa-apa lagi jadi saya katakan padamu yang sejujurnya, saya tidak suka kopi asin, betul-betul aneh dan rasanya tidak enak. Tapi saya selalu dapat kopi asin seumur hidupku sejak bertemu denganmu, dan saya tidak pernah sekalipun menyesal untuk segala sesuatu yang saya lakukan untukmu.
Memilikimu adalah kebahagiaan terbesar dalam seluruh hidupku. Bila saya dapat hidup untuk kedua kalinya, saya tetap ingin bertemu kamu lagi dan memilikimu seumur hidupku, meskipun saya harus meminum kopi asin itu lagi.
Air mata si gadis betul-betul membuat surat itu menjadi basah. Kemudian hari bila ada seseorang yang bertanya padanya, apa rasanya minum kopi pakai garam? Si gadis pasti menjawab, “Rasanya manis.”
Kadang anda merasa anda mengenal seseorang lebih baik dari orang lain, tapi hanya untuk menyadari bahwa pendapat anda tentang seseorang itu bukan seperti yang anda gambarkan. Sama seperti kejadian kopi asin tadi.
Tambahkan Cinta dan Kurangi Benci karena terkadang garam terasa lebih manis daripada gula.
======================================================
Sebuah cerita berbeda maknanya bagi setiap orang. Bagiku cerita ini salah satu yang terbaik. Cerita di atas selalu berpindah setiap aku mengganti handphone. Cerita tadi salah satu yang wajib ada karena selalu menjadi bagian dari perjalananku. Minimal dalam kehidupan keluargaku.
Kopi Asin akan selalu mengingatkanku ketika aku bertemu istriku. Bahwa saat itu aku menyukainya, sangat sangat menyukainya. Dan ketika rasa itu mulai menghambar, cerita kopi asin lah yang selalu mengingatkan. Mengingatkan momen-momen indah saat aku begitu menyukainya dan mengapa aku begitu menyukainya.
Namun aku melakukan sebuah kesalahan, kesalahan yang sangat besar kepada istriku. Yang membuat kopi asin tak lagi mampu menjadi harapan.
…. mau tau ?
Kesalahanku adalah … menunjukkan cerita ini kepada istriku !!!
Sehingga saat aku bilang masakannya enak..
dia bilang “ach.. kopi asin”
Saat aku bilang dia cantik..
dia bilang “ach.. kopi asin”
Setiap aku memujinya
dia cuma berucap .. “ach.. kopi asin”
Hehehe.. nampaknya aku perlu kopi yang lain lagi …
Nb :
buat istriku .. kamu indah bagiku terlepas kopi itu asin ato manis.
Possibly Related Posts:
- FIGHT CORRUPTION!
- Pesta Blogger 2008 yang Bikin BETE
- Kemiskinan (Poverty)
- Selamat Idul Fitri 1429 H
- Bubarin KBBC Besok !
Kuasa Wajib Pajak dan penjelasannya
Mar 14th
Tanggapan atas keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2008 (beserta lampiran) tanggal 6 Pebruari 2008 tentang Persyaratan serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Seorang Kuasa bahkan bisa dibilang heboh banget. Hampir di setiap milis perpajakan, tanggapan atas PMK ini sangat beragam. Terkadang ada beberapa issue tak sedap dibelakangnya, semisal : akan banyak karyawan bagian pajak yang akan di pecat, hanya Direktur dan Komisaris yang boleh melaporkan SPT ke KPP, dunia usaha udah susah dibikin tambah susah, tidak bussiness friendly , bahkan menuntut mundur Ibu Sri Mulyani tercinta.
Yang tidak dapat dikesampingkan juga adalah upaya-upaya beberapa pegawai DJP yang dengan gigih berusaha menjelaskan dasar-dasar PMK 22 tersebut dari mulai apa arti seorang kuasa wajib pajak, apa arti Wajib Pajak, siapa penanda tangan SPT, sampai penjelasan tentang konsultan pajak. Meski belum dapat memuaskan semua pihak namun upaya tersebut patutlah dihargai. Kebetulan PMK ini terbit belum didampingi oleh Surat Edaran Dirjen Pajak sebagai petunjuk lebih lanjut pelaksanaannya.
Upaya pihak DJP untuk memberikan penjelasan atau petunjuk pelaksanaan di lapangan telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya SE-16/PJ./2008 tanggal 10 Maret 2008 tentang Penegasan Sehubungan Dengan Penunjukan Seorang Kuasa Dengan Surat Kuasa Khusus. Dalam Surat Edaran tersebut terutama pada point.11 ditegaskan apa yang menjadi perdebatan dalam PMK No.22 yaitu :
- Pengurus, komisaris dan pemegang saham mayoritas atau pengendali serta karyawan Wajib Pajak yang nyata-nyata mempunyai wewenang dalam menentukan kebijakann dan/atau mengambil keputusan dalam rangka menjalankan perusahaan dapat melaksanakan hak dan/atau kewaiban perpajakan Wajib Pajak tanpa memerlukan surat kuasa khusus.
- Dokumen perpajakan seperti Faktur Pajak dan/atau Surat Setoran Pajak dapat ditandatangani oleh pejabat/karyawan yang ditunjuk oleh Wajib Pajak tanpa memerlukan surat kuasa khusus.
- Penyerahan dokumen yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan dapat disampaikan melalui Tempat Pelayanan Terpadu, tidak memerlukan surat kuasa khusus atau surat penunjukkan.
Dengan keluarnya petunjuk pelaksanaan ini diharapkan polemik yang berkaitan dengan Kuasa Wajib Pajak dapat mereda dan semua pihak dapat mengambil manfaat yang berguna atas diskusi yang telah terjadi.
Possibly Related Posts:
- Jebakan Sunset Policy
- Sunset Policy – Pengampunan Pajak di UU KUP 2008
- Reformasi Birokrasi di Bidang Perpajakan
Reformasi Birokrasi di Bidang Perpajakan
Mar 12th
Sedari dulu berusaha mencari berita tentang reformasi di instansi tempatku bekerja. Akhirnya menemukannya, di situs ini. Meski telah dikutip sumbernya tetapi aku gak bisa mengaksesnya langsung. Jadi aku copy paste aja ya .. silakan dibaca dan mungkin bisa dibandingkan dengan kenyataan dilapangan.
DALAM rangka peningkatan kinerja menuju good governance Direkterat Jenderal Pajak melakukan reformasi birokrasi di bidang perpajakan.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Pajak, maka berikut ini disampaikan rangkuman hasil wawancara Media Indonesia dengan Dr. Darmin Nasution, Direktur Jenderal Pajak.
Dalam melaksanakan tugasnya Direktorat Jenderal Pajak berpegang pada prinsip-prinsip perpajakan yang baik yaitu: keadilan (equity), kemudahan {simple and understandable), waktu dan biaya yang efisien bagi institusi maupun Wajib Pajak, distribusi beban pajak yang lebih adil dan logis, serta struktur pajak yang dapat mendukung stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi.
Untuk mendukung semua itu Direktorat Jenderal Pajak melakukan reformasi birokrasi yang didasari 4 (empat) pilar, yaitu:
Modernisasi Administrasi Perpajakan
Modernisasi administrasi yang digulirkan mulai tahun 2002 terus dikembangkan, akhir tahun 200/ seluruh kantor pajak di Jawa telah modern yang akan disusul seluruh Indonesia pada akhir tahun 2008.
Ciri khas kantor modern ini selain seluruh sitem administrasinya dibangun berbasis Teknologi Informasi (TI) sehingga pelaksanaan pekerjaan lebih efisien, aman, dan akurat juga organisasinya dibangun berdasarkan fungsi sehingga diharapkan dapat menuntaskan segala macam pekerjaan tanpa harus khawatir tumpang tindih dengan pekerjaan lainnya, tugas-tugas dibagi habis sedemikian rupa untuk menghindari terjadinya penumpukan kekuasaan di satu tangan, setiap pekerjaan dilengkapi dengan SOP (StandartOperating’Procedure), untuk memudahkan pelaksanaannya.
Dalam rangka peningkatan pelayanan di kantor modern dibentuk Account Representative (AR) yang bertugas melayani dan memutakhirkan data/ informasi Wajib Pajak yang menjadi tanggungannya.
Sumber Daya Aparatur juga ditingkatkan kualitasnya melalui training, pengujian (tes), peringkat jabatan, indikator kunci kinerja, dan penerapan kode etik yang ketat.
Dari jumlah SDM yang ada dirasakan masih kurang memenuhi kebutuhan terutama tenaga pemeriksa fungsional dan TI, jumlah tenaga fungsional pemeriksa yang ada baru sekitar 2.000 orang, idealnya sekitar 25% dari 30.000 pegawai yang ada.
Dalam organisasi yang baru ini dibentuk Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur yang bertugas mengawasi aparat pajak (semacam provost).
Amandemen Undang Undang Perpajakan
Dalam rangka mengakomodasi pengaruh perkembangan ekonomi dan sosial, maka undang undang perpajakan senantiasa perlu disempurnakan untuk dapat menaikkan daya saing para pelaku ekonomi.
Amandemen ini juga lebih menyeimbangkan hak dan kewajiban Wajib Pajak dan aparat pajak, sehingga diharapkan dapat lebih meningkatkan integritas dan mutu hasil pekerjaan.
Intensifikasi Pajak
Dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan self assessment oleh Wajib Pajak dilakukan intensifikasi dengan lebih sistematik dan terstandar. Setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) diinstruksikan membuat mapping dan profiling seluruh Wajib Pajaknya dimulai dengan 200 Wajib Pajak terbesar, dengan demikian dapatlah ditentukan beberapa rasio keuangan yang menjadi benchmark untuk tiap jenis/kelompok usaha yang dapat dipakai sebagai indikator kewajaran. Jika diketahui ada Wajib Pajak yang rasio keuangannya tidak sesuai dengan benchmark-nya, maka Wajib Pajak tersebut harus memberi penjelasan dan membetulkan SPT-nya, jika tidak bersedia akan dilakukan pemeriksaan dan dapat diteruskan dengan penyidikan.
Beberapa program lain yang dikembangkan dalam intensifikasi ini misalnya Optimalisasi Pemanfaatan Data Perpajakan (OPDP) yang dapat mengadu seluruh data transaksi yang dilakukan oleh Wajib Pajak dengan Wajib Pajak lainnya untuk menguji kebenaran pelaporannya. Program lain adalah aktivasi WP Non Filler (WP terdaftar tetapi tidak memasukkan SPT) yang dilakukan dengan komunikasi telepon berbasis TI. Selain itu Kantor Pusat DJP berdasarkan benchmarkie\ah memanggil para Wajib Pajak dari sektor yang sedang booming, yaitu kelapa sawit, real estate dan konstruksi untuk membetulkan SPT masing-masing.
Ekstensifikasi
Jumlah penduduk Indonesia 220 juta atau 55 juta Kepala Keluarga, atau kalau dianggap yang mempunyai penghasilan yang dapat dikenakan pajak adalah separuhnya atau 27,5 juta berarti sejumlah itu harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, ternyata yang memiliki NPWP masih sangat sedikit yaitu 4 juta. Oleh karena itu ekstensifikasi terus menerus digalakan, kali ini menggunakan 3 (tiga) pendekatan’ yaitu: property, pemberi kerja, dan profesi.
Namun pendekatan cara ini ada batas waktunya dan kemungkinan tahun depan akan diganti dengan cara menggunakan peta bfok yang ada dalam administrasi PBB.
Mengingat ekstensifikasi ini tidak dapat dilakukan sendiri ofeh Direktorat Jenderal Pajak, maka dijalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan para kepala daerah, gubernur, bupati/ walikota. Apabila penerimaan pajak meningkat tentunya APBD juga akan meningkat karena selain Bagi Hasil Pajak (PPh Orang Pribadi + PPh Pasal 21 dan PBB) yang diperoleh daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) yang 70% nya bersumber dari pajak juga akan meningkat.
Sebagai penutup diingatkan bahwa bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang bisa membiayai keperluannya sendiri, maka dari itu milikilah NPWP dan bayar pajak. (Gty/S-5)
Media Indonesia; Selasa, 30 Okt 2007
Possibly Related Posts:
- Jebakan Sunset Policy
- Sunset Policy – Pengampunan Pajak di UU KUP 2008
- Kuasa Wajib Pajak dan penjelasannya
Ikatkan Sehelai Pita Kuning Bagiku…
Aug 16th
Pada tahun 1971 surat kabar New York Post menulis kisah nyata tentang seorang pria yang hidup di sebuah kota kecil di White Oak, Georgia, Amerika. Pria ini menikahi seorang wanita yang cantik dan baik, sayangnya dia tidak pernah menghargai istrinya. Dia tidak menjadi seorang suami dan ayah yang baik. Dia sering pulang malam-malam dalam keadaan mabuk, lalu memukuli anak dan isterinya.
Satu malam dia memutuskan untuk mengadu nasib ke kota besar, New York. Dia mencuri uang tabungan isterinya, lalu dia naik bis menuju ke utara, ke kota besar, ke kehidupan yang baru. Bersama-sama beberapa temannya dia memulai bisnis baru. Untuk beberapa saat dia menikmati hidupnya. Sex, gambling, drug. Dia menikmati semuanya. Bulan berlalu. Tahun berlalu. Bisnisnya gagal, dan ia mulai kekurangan uang. Lalu dia mulai terlibat dalam perbuatan kriminal. Ia menulis cek palsu dan menggunakannya untuk menipu uang orang. Akhirnya pada suatu saat naas, dia tertangkap. Polisi menjebloskannya ke dalam penjara, dan pengadilan menghukum dia tiga tahun penjara.
Menjelang akhir masa penjaranya, dia mulai merindukan rumahnya. Dia merindukan istrinya. Dia rindu keluarganya. Akhirnya dia memutuskan untuk menulis surat kepada istrinya, untuk menceritakan betapa menyesalnya dia. Bahwa dia masih mencintai isteri dan anak-anaknya. Dia berharap dia masih boleh kembali. Namun dia juga mengerti bahwa mungkin sekarang sudah terlambat, oleh karena itu ia mengakhiri suratnya dengan menulis, “Sayang, engkau tidak perlu menunggu aku. Namun jika engkau masih ada perasaan padaku, maukah kau nyatakan? Jika kau masih mau aku kembali padamu, ikatkanlah sehelai pita kuning bagiku, pada satu-satunya pohon beringin yang berada di pusat kota. Apabila aku lewat dan tidak menemukan sehelai pita kuning, tidak apa-apa. Aku akan tahu dan mengerti. Aku tidak akan turun dari bis, dan akan terus menuju Miami. Dan aku berjanji aku tidak akan pernah lagi menganggu engkau dan anak-anak seumur hidupku.”
Akhirnya hari pelepasannya tiba. Dia sangat gelisah. Dia tidak menerima surat balasan dari isterinya. Dia tidak tahu apakah isterinya menerima suratnya atau sekalipun dia membaca suratnya, apakah dia mau mengampuninya? Dia naik bis menuju Miami, Florida, yang melewati kampung halamannya, White Oak. Dia sangat sangat gugup. Seisi bis mendengar ceritanya, dan mereka meminta kepada sopir bus itu, “Tolong, pas lewat White Oak, jalan pelan-pelan…kita mesti lihat apa yang akan terjadi…”
Hatinya berdebar-debar saat bis mendekati pusat kota White Oak. Dia tidak berani mengangkat kepalanya. Keringat dingin mengucur deras. Akhirnya dia melihat pohon itu. Air mata menetas di matanya… Dia tidak melihat sehelai pita kuning… Tidak ada sehelai pita kuning…. Tidak ada sehelai…… Melainkan ada seratus helai pita-pita kuning….bergantungan di pohon beringin itu…Ooh…seluruh pohon itu dipenuhi pita kuning…!!!!!!!!!!!!
Kisah nyata ini menjadi lagu hits nomor satu pada tahun 1973 di Amerika. Sang sopir langsung menelpon surat kabar dan menceritakan kisah ini. Seorang penulis lagu menuliskan kisah ini menjadi lagu, “Tie a Yellow Ribbon Around the Old Oak Tree”, dan ketika album ini di-rilis pada bulan Februari 1973, langsung menjadi hits pada bulan April 1973.
I’m coming home I’ve done my time
And I have to know what is or isn’t mine
If you received my letter
Telling you I’d soon be free
Then you’d know just what to do
If you still want me
If you still want me
Oh tie a yellow ribbon
‘Round the old oak tree
It’s been three long years
Do you still want me
If I don’t see a yellow ribbon
‘Round the old oak tree
I’ll stay on the bus, forget about us
Put the blame on me
If I don’t see a yellow ribbon
‘Round the old oak tree
Bus driver please look for me
‘Cause I couldn’t bare to see what I might see
I’m really still in prison
And my love she holds the key
A simple yellow ribbon’s all I need to set me free
I wrote and told her please
Oh tie a yellow ribbon
‘Round the old oak tree
It’s been three long years
Do you still want me
If I don’t see a yellow ribbon
‘Round the old oak tree
I’ll stay on the bus, forget about us
Put the blame on me
If I don’t see a yellow ribbon
‘Round the old oak tree
Now the whole damn bus is cheering
And I can’t believe I see
A hundred yellow ribbons
‘Round the old, the old oak tree
Tie a ribbon ’round the old oak tree
Tie a ribbon ’round the old oak tree
Tie a ribbon ’round the old oak tree
Tie a ribbon ’round the old oak tree
Tie a ribbon ’round the old oak tree
Tie a ribbon ’round the old oak tree
Tie a ribbon ’round the old oak tree
Tie a ribbon ’round the old oak tree
==================================================
Kisah ini didapat dari milis, mungkin benar.. mungkin juga sekedar dongeng. Ada yang selalu membuat aku terhanyut dalam kisah ini yakni tentang hati. Kisah tadi selalu menyadarkan bahwa hati yang aku miliki masih terlalu kecil. Masih banyak perjalanan yang harus aku tempuh untuk membesarkannya. Aku akan selalu ikatkan pita kuning di hatiku. Agar aku menyadari bahwa aku harus selalu memaafkan. Dan aku mohon terutama dalam postingan pertama ini… ikatkan sehelai pita kuning bagiku..
Salam…
Possibly Related Posts:
- FIGHT CORRUPTION!
- Pesta Blogger 2008 yang Bikin BETE
- Kemiskinan (Poverty)
- Selamat Idul Fitri 1429 H
- Bubarin KBBC Besok !